Rabu, 09 September 2026
Hot

Tekan Polusi Udara, Water Mist kembali dioperasikan di Gedung Pemkot Jakarta Selatan

Article ad before first paragraph

HARIANEXPRESS, JAKARTA SELATAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) kembali mengoperasikan fasilitas water mist di Gedung Kantor Walikota Jakarta Selatan. Langkah ini diambil sebagai upaya meredam polusi udara dan hawa panas saat musim kemarau.
Walikota Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, berharap, pengoperasian water mist ini dapat menjadi contoh dan pemicu gerakan masif bagi pengelola gedung swasta maupun pemerintah di wilayah Jakarta Selatan.
“Kami mengimbau seluruh pemilik gedung yang memiliki delapan lantai ke atas di wilayah Jakarta Selatan untuk bersama-sama mengaktivasi alat tersebut. Selain menurunkan polusi, ini juga memberikan kenyamanan bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan agar mendapatkan udara yang lebih sejuk,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk memastikan efektivitas penurunan polusi dan hawa panas yang mencapai puncaknya, Pemkot Jaksel menetapkan tiga periode waktu pengoperasian water mist setiap harinya, sesi pagi pukul 09.00-11.00 WIB, siang pukul 13.00-15.00 WIB dan sesi sore ukul 17.00-19.00 WIB.
Selain penanganan pada bangunan tinggi, lanjut Syafrin, penyemprotan juga dilakukan secara mobile menyasar area jalanan publik. Pemkot Jaksel mengerahkan seluruh armada kendaraan operasional yang dilengkapi fasilitas water mist dari tiga instansi teknis yakni, Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan, Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, serta Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan.
“Penyemprotan difokuskan pada kawasan jalan-jalan protokol dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi. Kehadiran water mist mobile ini diharapkan mampu menekan laju polusi udara jalanan sekaligus mengurangi hawa panas saat warga beraktivitas,” tambahnya.
Sumber : Pemkot Jakarta Selatan
Harian Express – Mengabarkan Dengan Hati
Article ad in the middle of article
Article ad after last paragraph